Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK: Seluruh Lapas di Indonesia Harus Dikembalikan Sesuai Standar

Reporter

image-gnews
Wakil Pimpinan KPK Laode Syarif dan Saut Situmorang bersama penyidik memperlihatkan barang bukti OTT Kepala Lapas Sukamiskin, di Gedung KPK, Sabtu 21 Juli 2018 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Wakil Pimpinan KPK Laode Syarif dan Saut Situmorang bersama penyidik memperlihatkan barang bukti OTT Kepala Lapas Sukamiskin, di Gedung KPK, Sabtu 21 Juli 2018 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pembenahan di Lembaga Pemasyarakatan atau lapas harus segera ditangani secara tegas dan benar. “Seluruh sel di Lapas Sukamiskin dan lapas-lapas lainnya harus dikembalikan sesuai standar.” Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 22 Juli 2018 setelah kasus suap pemberian hadiah sehubungan dengan fasilitas napi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, terungkap.

Temuan KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Lapas Sukamisin itu semakin membenarkan rumor bahwa koruptor boleh memiliki sel mewah di dalam lapas hingga jual beli izin sehingga narapidana dapat keluar masuk lapas dengan mudah. “Hak-hak warga binaan di lapas disalahgunakan dan menjadi bisnis di sana.”

Baca:
Taman Bung Karno, Tempat Pesta Penghuni Lapas ...
Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran

Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawansyah, dan dua staf lapas Andi Rahmat dan Hendry Saputra. KPK menduga Fahmi memberikan uang dan satu unit mobil kepada Kalapas Sukamiskin sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan ijin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas.

Sel mewah terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Dalam rekaman penyidik KPK terlihat, kamar Fahmi dilengkapi dengan pendingin udara, televisi dan lemari pendingin. 

Baca:
Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar ...
OTT Lapas Sukamiskin, Inneke Koesherawati Ditangkap ...

KPK  menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp279 juta dan US$1.140, satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam. Penyidik KPK juga menyita dokumen pembelian dan penerimaan mobil beserta dua mobil yang diduga diberikan untuk Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

KPK, kata Febri, berharap terungkapnya kasus ini menjadi titik awal pembenahan sistem di lapas. Mulai dari pembinaan, pengamanan, dan pembimbingan narapidana di lapas di seluruh Indonesia.

Simak: Begini Suasana Lapas Setelah OTT Kalapas Sukamiskin

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Hukum dan HAM berjanji akan membongkar fasilitas-fasilitas mewah yang ada di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Direktur Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan pembongkaran ini akan dimulai pada Senin besok, 23 Juli 2018.

"Bapak Menteri Hukum dan HAM memerintahkan kepada kami, mulai Senin besok akan dilakukan pembersihan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai standar," kata Sri Puguh di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 21 Juli 2018. Di antaranya adalah saung-saung untuk para koruptor menerima tamu di Lapas Sukamiskin.

Simak: Besok, Kemenkumham Akan Bongkar Saung Mewah di ...

Sri Puguh mengatakan saung-saung itu akan dibongkar karena tidak sesuai standar. Kemenkumham, kata dia, akan menata ulang ruang kunjungan mewah di Lapas Sukamiskin. "Ruang kunjungan yang sekarang ini kami benahi. Gazebo itu akan kami bongkar, kami akan bongkar," kata Sri Puguh.

Simak juga: Tak Ada Wawan dan Fuad di Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasannya

ANDITA RAHMA | BUDIARTI UTAMI PUTRI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

14 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

17 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.